SEDANG DALAM PERBAIKAN...

Berita & Artikel

Informasi terbaru seputar kegiatan dan artikel inspiratif.

Kegiatan Sosial Memberi Bantuan
12+ Tahun
Mengabdi

Kalkulator Zakat

Pilih jenis zakat, masukkan nilai harta atau penghasilan, lalu dapatkan estimasi sesuai pedoman BAZNAS.

Panduan perhitungan

Hitung sesuai jenis zakat Anda

Pedoman BAZNAS 2026

Nisab zakat penghasilan ditetapkan sebesar Rp 91.681.728 per tahun atau Rp 7.640.144 per bulan dengan kadar zakat 2,5%.

Nisab emas
85 gram
Harga emas sistem
Memuat...

Menyiapkan harga emas terbaru...

Zakat Penghasilan

Dihitung dari gaji dan penghasilan halal lainnya. Zakat sebesar 2,5% ditunaikan apabila penghasilan mencapai nisab.

Hasil kalkulator merupakan estimasi. Untuk kondisi harta yang kompleks, konsultasikan dengan amil atau pihak yang memahami fikih zakat.

Zakat Penghasilan

Masukkan penghasilan rutin dan penghasilan halal lainnya per bulan.

Hasil estimasi

Zakat Penghasilan

Zakat yang ditunaikan Rp 0

Konsultasi & Tunaikan Zakat
Dampak berkelanjutan

Sebaik-baiknya amal adalah yang dilakukan secara terus menerus.

Kami berkomitmen dalam memberikan dampak dan amanah dalam pengalokasiannya untuk kepentingan pendidikan di Pesantren Daarul Uluum.

Donasi Sekarang

Hubungi Kami

Punya pertanyaan atau ingin berdonasi? Kirimkan pesan kepada kami.

↑ WhatsApp